PERPUSTAKAAN PPI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia

Dini Handayani - Nama Orang;

Wakaf adalah menahan harta baik secara abadi maupun sementara, untuk dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung, dan diambil manfaat hasilnya secara berulang-ulang di jalan kebaikan, umum maupun khusus.

Dalam sejarah Islam wakaf keagamaan pertama kali adalah masjid Quba di Madinah. Masjid ini dibangun ketika Nabi Muhammad SAW datang pada tahun 622 M. Wakaf masjid ini kemudian disusul oleh wakaf lain seperti wakaf kebun yang dilakukan oleh Umar bin Khattab yang diikuti oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang lain seperti Utsman bin Affan, Abu Thalha dan sahabat-sahabat lain hingga saat ini.

Dari segi bentuknya wakaf juga tidak terbatas pada benda tidak bergerak, tapi juga benda bergerak. Begitu juga di beberapa negara seperti Yordania, Saudi Arabia, Turki, wakaf selain berupa sarana prasarana ibadah dan sarana pendidikan, juga berupa tanah pertanian, perkebunan, flat, uang, saham, real estate, dan lain-lain yang telah diatur dalam undang-undang perwakafan sendiri.

Walaupun sejarah pernah mencatat adanya wakaf uang, namun ketika wacana wakaf uang ini mulai disosialisasikan oleh pakar ekonomi M.A. Mannan dari Bangladesh, masih banyak para ulama klasik merasa aneh akan kebolehan wakaf uang. Para ulama tersebut khawatir pokok dari wakaf uang akan hilang atau berkurang. Namun atas masalah ini Muhammad bin Abdullah Al-Anshori menjelaskan dengan mengatakan kita akan Investasikan dana itu dengan cara mudharabah dan labanya akan kita sedekahkan, sehingga pokok uang tersebut tetap dan hanya hasilnya saja yang disedekahkan kepada yang berhak menerimanya.

Wakaf uang membuka peluang yang unik bagi penciptaan investasi keagamaan, pendidikan dan pelayanan sosial. Tabungan dari anggota masyarakat yang berpenghasilan tinggi dapat dimanfaatkan melalui penukaran Sertifikat Wakaf Uang (SWU) sedangkan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan wakaf uang tersebut dapat dibelanjakan untuk berbagai tujuan yang berbeda. Di antaranya untuk pemeliharaan harta-harta wakaf itu sendiri serta pengeluaran-pengeluaran lainnya.


Ketersediaan
#
Kampus A 297.54 HAN p c. 1
B02030
Tersedia
#
Kampus A (Kampus B) 297.54 HAN p c. 2
B02031
Tersedia
#
Kampus A (Kampus B) 297.54 HAN p c. 3
B02032
Tersedia
#
Kampus A 297.54 HAN p c. 4
B02033
Tersedia
#
Kampus A 297.54 HAN p c. 5
B02034
Tersedia
#
Kampus A 297.54 HAN p c. 6
B02035
Tersedia
#
Kampus A 297.54 HAN p c. 7
B02036
Tersedia
#
Kampus A (Kampus B) 297.54 HAN p c. 8
B02037
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.54 HAN p
Penerbit
Banten : Dinas Pendidikan Prov. Banten., 2011
Deskripsi Fisik
vi, 259 hlm. ind.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9004-25-0
Klasifikasi
297.54
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Zakat, wakaf, hibah, amal jariyah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PPI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?