Text
Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia
Wakaf adalah menahan harta baik secara abadi maupun sementara, untuk dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung, dan diambil manfaat hasilnya secara berulang-ulang di jalan kebaikan, umum maupun khusus.
Dalam sejarah Islam wakaf keagamaan pertama kali adalah masjid Quba di Madinah. Masjid ini dibangun ketika Nabi Muhammad SAW datang pada tahun 622 M. Wakaf masjid ini kemudian disusul oleh wakaf lain seperti wakaf kebun yang dilakukan oleh Umar bin Khattab yang diikuti oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang lain seperti Utsman bin Affan, Abu Thalha dan sahabat-sahabat lain hingga saat ini.
Dari segi bentuknya wakaf juga tidak terbatas pada benda tidak bergerak, tapi juga benda bergerak. Begitu juga di beberapa negara seperti Yordania, Saudi Arabia, Turki, wakaf selain berupa sarana prasarana ibadah dan sarana pendidikan, juga berupa tanah pertanian, perkebunan, flat, uang, saham, real estate, dan lain-lain yang telah diatur dalam undang-undang perwakafan sendiri.
Walaupun sejarah pernah mencatat adanya wakaf uang, namun ketika wacana wakaf uang ini mulai disosialisasikan oleh pakar ekonomi M.A. Mannan dari Bangladesh, masih banyak para ulama klasik merasa aneh akan kebolehan wakaf uang. Para ulama tersebut khawatir pokok dari wakaf uang akan hilang atau berkurang. Namun atas masalah ini Muhammad bin Abdullah Al-Anshori menjelaskan dengan mengatakan kita akan Investasikan dana itu dengan cara mudharabah dan labanya akan kita sedekahkan, sehingga pokok uang tersebut tetap dan hanya hasilnya saja yang disedekahkan kepada yang berhak menerimanya.
Wakaf uang membuka peluang yang unik bagi penciptaan investasi keagamaan, pendidikan dan pelayanan sosial. Tabungan dari anggota masyarakat yang berpenghasilan tinggi dapat dimanfaatkan melalui penukaran Sertifikat Wakaf Uang (SWU) sedangkan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan wakaf uang tersebut dapat dibelanjakan untuk berbagai tujuan yang berbeda. Di antaranya untuk pemeliharaan harta-harta wakaf itu sendiri serta pengeluaran-pengeluaran lainnya.
Tidak tersedia versi lain