Topik yang dibahas di dalam buku ini mencakup mengenai BAB 1 - Politik Hukum Pidana Nasional dalam Menghadapi Era Teknologi Informasi BAB 2 - Yurisdiksi Hukum dalam Transaksi Cyber Crime BAB 3 - Penggunaan Teknologi Informasi dalam Cyber Terorism BAB 4 - Media Internet; Sebuah Fasilitas Kriminal Baru (Tinjauan Aspek Sosiologis Yuridis) BAB 5 - Perluasan Cakupan Alat Bukti sebagai Upaya Pem…